NEGERI MANDIRI MALUKU

 

 

Program NEGERI MANDIRI MALUKU adalah Pilot Project dari Program NEGERI MANDIRI yang dilaksanakan di Maluku.

Pada tahap awal, Program NEGERI MANDIRI MALUKU memanfaatkan Rumput Laut sebagai Komoditas Pendorong terbangunnya Klaster Industri Berbasis Masyarakat.  Rumput Laut dipilih sebagai Komoditas Pendorong karena:

•    Siklus Produksinya pendek (30 s/d 45 hari)
•    Memiliki Produk Turunan/ Derivatif lebih dari 350 jenis
•    Memiliki Konsistensi Pertumbuhan Harga jual yang baik & Pertumbuhan Tingkat Permintaan Pasar yang baik
•    Dapat dijadikan Komoditas Pendorong dalam membangun suatu Klaster Industri Berbasis Masyarakat lintas wilayah (lintas kabupaten, lintas propinsi) karena banyaknya kesamaan kondisi alam yang dimiliki oleh berbagai daerah pesisir di seluruh Indonesia sehingga pada akhirnya Rumput Laut dapat menciptakan Economic Convergence.

Program NEGERI MANDIRI MALUKU sudah mulai berjalan sebagai proses pembuktian bahwa Klaster Industri Berbasis Masyarakat merupakan suatu model pembangunan yang tepat bagi pembangunan kualitas hidup masyarakat Indonesia yang kompetitif & bermartabat.

 

RANTAI NILAI INDUSTRI (Industry Value Chain) & RANTAI PERSEDIAAN INDUSTRI (Industry Supply Chain)

 

 

Dua (2) hal utama yang harus diperhatikan dalam membangun suatu industri, yaitu: Rantai Nilai Industri & Rantai Persediaan Industri.

Kedua hal ini mendukung proses pembangunan Daya Saing Unggulan Berkelanjutan (Sustainable Competitive Advantages) dari industri yang dibangun.

Dengan kedua pendekatan tersebut di atas maka Industri tersebut dapat menentukan di bidang apa serta di tingkat mana dia akan bersaing & membangun daya saing unggulannya serta bagaimana industri tersebut membangun daya saing unggulannya.

Dalam konteks Program NEGERI MANDIRI MALUKU, fokus utama industri ditekankan pada sektor produksi. Sementara sektor-sektor lainnya dilengkapi dengan  cara memanfaatkan ALIANSI STRATEGIS/ JARINGAN KOLABORASI yang ada.

Ada berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta Pihak Swasta yang memiliki kapasitas & kompetensi yang berbeda-beda di berbagai Rantai Nilai Industri & Rantai Nilai Persediaan. Partisipasi mereka ke dalam Program Pembangunan Maluku hanya dapat direalisasikan bilamana Industri yang dibangun & ditawarkan dapat memberikan tingkat profitabilitas yang menarik serta nilai strategis bagi masing-masing badan usaha tersebut.  Selanjutnya, industri yang dibangun & ditawarkan harus dapat memberikan tingkat pendapatan yang signifikan, konsisten dan dalam jangka waktu singkat.

Untuk itu, Maluku harus memiliki suatu terobosan, baik dari sisi Kualitas SDM, Teknologi maupun Proses yang memiliki nilai jual serta dapat membangun posisi tawar Maluku di tingkat nasional maupun internasional. Dengan modal inilah Maluku bisa mulai menarik minat partisipasi pihak BUMN & Swasta Nasional/ Internasional.

 

 

ALIANSI STRATEGIS / JARINGAN KOLABORASI

 

Program NEGERI MANDIRI MALUKU saat ini telah memiliki Jaringan Kolaborasi yang cukup solid yang dapat mendukung proses produksi budidaya rumput laut masyarakat.

 

Sebagai Institusi Kolaborasi, Advance Maluku bertanggung jawab dalam membangun setiap bentuk kerjasama dengan berbagai pihak untuk dapat menghasilkan berbagai bentuk kerjasama yang mendukung Klaster Industri Berbasis Masyarakat. Sebagian besar kerjasama yang dibangun, khususnya dalam hal penyediaan perangkat produksi usaha masyarakat, dibangun dalam konteks Strategic Sourcing.

Proses pembangunan mekanisme Strategic Sourcing sendiri tidak mudah karena daerah seperti Provinsi Maluku harus dapat meyakinkan setiap institusi/ lembaga yang ingin dijaringnya dalam suatu Collaborative Network untuk mau berpartisipasi dalam konteks kerjasama bisnis (bukan hanya dalam konteks Pemberdayaan maupun dalam konteks sosial lainnya). Untuk itu diperlukan suatu kerangka kerja yang dapat menuntun proses pembangunan mekanisme Strategic Sourcing maupun Strategic Marketing.

Tingkat kepercayaan industri terhadap usaha-usaha berbasis masyarakat masih sangat rendah, oleh karena itu diperlukan suatu kerangka yang dapat mendukung serta menguatkan proses pembangunan kerjasama antara usaha-usaha berbasis masyarakat dengan setiap industri pendukung terkaitnya.

Pemerintah berperan sangat penting dalam mendukung proses pembangunan Jaringan Kolaborasi di mana industri dan pasar masih mempersepsikan Pemerintah sebagai lembaga yang dapat memberikan “jaminan” atas risiko keberhasilan usaha.

Lebih dari itu, industri dan pasar seringkali menuntut terbangunnya suatu prototype industri (dalam skala kecil) yang dapat menggambarkan target klaster industri yang ingin dibangun di masa depan oleh suatu wilayah sebagai wujud dari proses prove of concept untuk meyakinkan industri dan pasar yang hendak dijaring ke dalam Jaringan Kolaborasi.

Dalam hal ini pun Pemerintah memiliki peran penting dalam memastikan terbangunnya prototype industri tersebut dengan memanfaatkan anggaran pembangunannya karena pada dasarnya tidak mungkin bagi kelompok-kelompok usaha masyarakat, baik secara individu maupun secara kolektif, untuk membangun prototype industri tersebut karena keterbatasan dana penggerak/ modal awal.

Institusi Kolaborasi dalam hal ini dapat memainkan peran strategisnya dalam membangun berbagai bentuk kerjasama usaha yang diperlukan untuk mendukung proses pembangunan prototype industri tersebut.

Salah satu target utama dalam Program NEGERI MANDIRI MALUKU (NMM) adalah terbangunnya jaringan kerjasama (kolaborasi) yang dititikberatkan dan difokuskan pada aspek strategic sourcing sehingga pembangunan usaha-usaha berbasis masyarakat di dalam program NMM tidak mengandalkan/ berfokus pada investasi tetapi mengandalkan kemitraan usaha strategis yang dapat menciptakan long-term mutual advantage.

Pada Gambar di atas diilustrasikan betapa pentingnya partisipasi Pemerintah (khususnya Pemerintah Daerah) dalam setiap tahapan proses pembangunan Jaringan Kolaborasi dimana Pemerintah dapat menjalankan fungsinya sebagai Regulator yang pada saat bersamaan juga menciptakan persepsi “penjamin” keberhasilan program.

Undang-Undang no. 33 tahun 2004, Pasal 55 ayat 1 mengatakan bahwa Pemerintah Daerah tidak boleh menjamin pinjaman pihak lain. Walaupun demikian, Pemerintah dapat menjadi salah satu stakeholder kunci di dalam Program Pembangunan Ekonomi Berbasis Masyarakat di mana Pemerintah Daerah dapat berfungsi sebagai “Sponsor” terhadap setiap initiatif kerjasama kemitraan usaha. Jaminan yang Pemerintah Daerah dapat berikan dapat dalam bentuk Jaminan Keberhasilan Program maupun jaminan pembayaran melalui salah satu badan usaha milik daerahnya sehingga bentuk penjaminan tersebut tidak mengikat Pemerintah Daerah secara langsung.

Dalam konteks Program NMM, Pemerintah Daerah dapat menunjuk Institusi Kolaborasi (dalam hal ini diperankan oleh Koperasi Serba Usaha ADVANCE MALUKU) untuk melaksanakan setiap kerjasama usaha strategis yang diperlukan untuk mendukung keberhasilan Progam NMM.

Dalam membangun jaringan kolaborasi, potensi mitra-mitra usaha strategis dipilih dengan kriteria dasar sebagai berikut: